TATA TERTIB PESERTA MOPD
MA BOJONGJATI
TAHUN PELAJARAN 2013/ 2014
MA BOJONGJATI
TAHUN PELAJARAN 2013/ 2014
A.
Kewajiban Peserta
- Pesreta wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia
- Peserta wajib mengikuti setiap acara dan hadir 5 menit sebelum acara dimula
- Peserat wajib memakai atribut yang telah ditetapkan panitia
- Peserta wajib memakai pakaian yang sopan dan rapih (pakaian seragam asal sekolah (SMP/MTs) lengkap
- Setiap peserta wajib memberi salam dan menjawabnya bila bertemu dengan Dewan Guru, Panitia, dan sesama peserta
- Setiap peserta wajib memiliki dan membawa buku MOPD
- Setiap peserta wajib membawa alat tulis
- Panggilan ;
Kepada Panitia OC (OSIS) = Kakak
Kepada Panitia SC, Dewam Guru dan Nara Sumber = Bapak/Ibu
B. Larangan Peserta
- Menanggalkan atribut
- Mengganggu ketertiban baik di dalam maupun di lura acara
- Mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan panitia
- Meninggalkan tempat acara di saat acara berlangsung, tanpa seizin panitia
- Bertingkah laku tidak sesuai dengan norma agama
- Merokok baik di dalam maupun di luar ruangan
- Bermake-up dan memakai perhiasan yang berlebihan bagi wanita
- Berhubungan antara peserta putera dan puteri atau sebailknya
C. Sanksi-sanksi
(Hukuman)
1. Peringatan
2. Hukuman
setimpal
3. Tidak
lulus
D. Dispensasi
- Diberikan oleh panitia
- Dispensasi
diberikan apabila :
a. Memberi surat keterangan
b. Hal-hal yang dapat diterima oleh panitia pengarah (SC) dalam batas-batas kewajaran - Selain SC,
pihak yang diberikan wewenang oleh panitia pengarah (SC) berhak memberikan
dispensasi dengan ketentuan-ketentuan di atas.
E. Hal-hal lain
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini, akan ditentukan dan diatur kemudian oleh panitia.
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini, akan ditentukan dan diatur kemudian oleh panitia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar